Tuding Ada Konspirasi, DPR-Pemerintah Pertimbangkan Capim ORI
Selasa, 19 Januari 2016 – 21:05 WIB
"Mensesneg juga sepakat, anggota pansel yang bermasalah di dalam pemilihan ORI sudah melanggar kode etik dalam proses seleksi yang dilakukan pansel. Mensesneg setuju atas usulan komisi II agar kedua orang itu tidak akan pernah diikutkan lagi dalam proses seleksi lembaga negara lainnya," jelas politikus PKB itu.
Baca Juga:
Diketahui, Zumrotin dan Anis Hidayah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan tindakan konspirasi dan kolusi bersama kelompoknya di dalam grup whatsapp (WA) @kawal seleksi ORI. Keterlibatan keduanya dilaporkan oleh LSM APPI dan mendapat tanggapan serius dari Komisi II dan Pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi II menyikapi serius adanya dugaan konspirasi antara dua panitia seleksi calon piminan Ombudsman RI (ORI) dengan calon dan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024