Tuding Ada Penggelembungan Suara
Sengketa Pemilukada Halmahera Barat
Selasa, 28 Desember 2010 – 13:51 WIB
Dijelaskan, keberatan pemohon atas hasil rekapitulasi penghitungan suara berawal dari proses pencetakan surat suara yang dinilai tidak sesuai prosedur. Selain itu, lanjut Elza lagi, pada saat pembukaan segel surat suara tidak dilakukan sesuai dengan mekanismenya dan tidak disaksikan oleh panwas dan para saksi-saksi.
Baca Juga:
"Kualitas kertas suara juga dipermasalahkan oleh pemohon, serta terdapat surat suara yang cacat yang menguntungkan salah satu pasangan calon bupati Halmahera Selatan," ucapnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kabupaten Halmahera Barat, Selasa (28/12) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
- Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog