Tuding Ada yang Pelihara Kasus Century
Sabtu, 28 Januari 2012 – 17:14 WIB
JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustafa menyatakan, ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono di sektor hukum, lantaran terjadi kesalahpahaman publik dalam memahami wewenang eksekutif. Dalam kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra yang ditangani polisi, kata Saat, sikap SBY juga jelas yakni mengeluarkan deponering lewat Kejagung, agar posisi KPK tetap kuat.
Menurutnya, tidak bisa semua kasus hukum diintervensi SBY sebagai pucuk pimpinan eksekutif. Dia memberi contoh penanganan kasus bailout Bank Century dan kasus kriminalisasi Bibit-Chandra, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Untuk yang masih terkait dengan kewenangan eksekutif, seperti kasus Bank Century yang juga ditangani kejaksaan dan kepolisian, bisa jalan proses hukumnya. "Yang belum kan di KPK," cetusnya saat diskusi bertema "Demokrat Terguncang" di Warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustafa menyatakan, ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono di sektor hukum,
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar