Tuding Ada yang Pelihara Kasus Century

Tuding Ada yang Pelihara Kasus Century
Tuding Ada yang Pelihara Kasus Century
JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustafa menyatakan, ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono di sektor hukum, lantaran terjadi kesalahpahaman publik dalam memahami wewenang eksekutif.

Menurutnya, tidak bisa semua kasus hukum diintervensi SBY sebagai pucuk pimpinan eksekutif. Dia memberi contoh penanganan kasus bailout Bank Century dan kasus kriminalisasi Bibit-Chandra, beberapa waktu lalu.

Untuk yang masih terkait dengan kewenangan eksekutif, seperti kasus Bank Century yang juga ditangani kejaksaan dan kepolisian, bisa jalan proses hukumnya. "Yang belum kan di KPK," cetusnya saat diskusi bertema "Demokrat Terguncang" di Warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/1).

Dalam kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra yang ditangani polisi, kata Saat, sikap SBY juga jelas yakni mengeluarkan deponering lewat Kejagung, agar posisi KPK tetap kuat.

JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustafa menyatakan, ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono di sektor hukum,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News