Tuding Banyak PNS Gunakan Ijazah Palsu
jpnn.com - JAKARTA--Penggunaan ijazah palsu oleh PNS untuk kenaikan pangkat bukan fenomena baru. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan belum ada pihak terkait yang melaporkan masalah ini ke polisi. Padahal, dengan adanya laporan masyarakat, perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bisa dijerat hukum.
"Ini bukan hal baru, sudah lama berlangsung dan sekarang digembosi lagi," kata Rusdianto, tim ahli Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kepada JPNN, Selasa (26/5).
Munculnya ijazah palsu menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, lantaran sistem penempatan pejabat yang mengharuskan lulusan sarjana. Alhasil, PNS mengejar ijazah ketimbang kompetensi.
"Di sini Dikti yang harus bertanggung jawab. Kalau ada universitas yang menyediakan ijazah palsu, itu tandanya pengawasan Dikti lemah," ucapnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut harus dibenahi lagi sistem promosi jabatan maupun kenaikan pangkat. Yang diutamakan adalah kompetensi, kemudian ijazah. Selain itu, harus ada ukuran kinerja yang jelas.
"Tak ada gunanya PNS yang gelarnya panjang tapi kinerjanya kurang. Ini juga bisa jadi tolok ukur apakah PNS-nya benar-benar mendapatkan ijazahnya melalui pendidikan empat tahun atau hanya tembakan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Penggunaan ijazah palsu oleh PNS untuk kenaikan pangkat bukan fenomena baru. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan belum ada pihak terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan