Tuding Dakwaan JPU pada Setya Novanto Keliru
Jumat, 13 April 2018 – 18:53 WIB
Maqdir menyebut hanya akan menjadi kegagalan berpikir apabila menganggap penganggaran di DPR berapapun jumlahnya bisa diatur dan disetujui hanya oleh seorang Novanto dan Fraksi Golkar.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut Novanto hukuman penjara 16 tahun dan denda Rp 1 miliar. Jaksa juga menuntut Novanto membayar uang pengganti senilai USD 7,435 juta.(gir/jpnn)
Pihak Setya Novanto menampik isi dakwaan yang menyebut ada kewenangan untuk intervensi anggaran proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK