Tuding Fahri Hamzah Makar, Relawan Jokowi Lapor ke Bareskrim

Tuding Fahri Hamzah Makar, Relawan Jokowi Lapor ke Bareskrim
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

Untuk melengkapi laporan ke Bareskrim, Birgaldo juga menyertakan  sejumlah barang bukti. Antara lain print pemberitaan media online dan rekaman video.

Sedangkan untuk pasal yang digunakan dalam laporannya adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 104 KUHP tentang makar.(mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11) atas tuduhan makar terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News