Tuding Gugatan Soal Lapindo ke MK Berbau Politis
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:20 WIB

Tuding Gugatan Soal Lapindo ke MK Berbau Politis
Menurut Khairul Huda, situasi di Porong, Sidoarjo sudah tenang dan kondusif. Keluarga korban yang berada di area terdampak sebagian besar sudah dibayar keluarga Bakrie. Sedangkan di luar area terdampak yang berjumlah 9 RT dan 65 RT lagi sebagaimana dicantumkan dalam Perpres 37/2012, juga sudah tenang dan menunggu dana dari APBN 2012.
“Tapi, jika gugatan terus berlanjut dan dikabulkan, yang menjadi korban masyarakat di luar area terdampak. Mereka bisa gigit jari tidak dapat bantuan, dan itu bukan tanggung jawab swasta, termasuk keluarga Bakrie,” kata Huda.
Terkait dengan gugatan ke MK itu Huda juga mempertanyakan mengapa baru kali ini dillakukan dan bisa saja ada unsur politik yang kuat terkait pencalonan Aburizal Bakrie sebagai capres. “Kita juga bingung dengan manuver jalan kaki yang dilakukan korban lumpur bernama Hariswandi. Dia sudah dibayar lunas November 2009, lho kok masih menuntut? Ada apa ini? Bisa saja ada hubungan dengan gugatan, jadi sudah dirancang gerakan sedemikian rupa untuk menjelekkan Bakrie,” tegas Huda.
Sementara itu dalam sidang pertama gugatan di MK, Jumat, hakim kontitusi Akil Mochtar mengenai hubungan kerugian sebagaimana diungkapkan penggugat, meminta diperjelas hubungan sebab akibat antara APBN dengan kerugian masyarakat.
JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda