Tuding Gugatan Soal Lapindo ke MK Berbau Politis
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:20 WIB
Menurut Khairul Huda, situasi di Porong, Sidoarjo sudah tenang dan kondusif. Keluarga korban yang berada di area terdampak sebagian besar sudah dibayar keluarga Bakrie. Sedangkan di luar area terdampak yang berjumlah 9 RT dan 65 RT lagi sebagaimana dicantumkan dalam Perpres 37/2012, juga sudah tenang dan menunggu dana dari APBN 2012.
“Tapi, jika gugatan terus berlanjut dan dikabulkan, yang menjadi korban masyarakat di luar area terdampak. Mereka bisa gigit jari tidak dapat bantuan, dan itu bukan tanggung jawab swasta, termasuk keluarga Bakrie,” kata Huda.
Terkait dengan gugatan ke MK itu Huda juga mempertanyakan mengapa baru kali ini dillakukan dan bisa saja ada unsur politik yang kuat terkait pencalonan Aburizal Bakrie sebagai capres. “Kita juga bingung dengan manuver jalan kaki yang dilakukan korban lumpur bernama Hariswandi. Dia sudah dibayar lunas November 2009, lho kok masih menuntut? Ada apa ini? Bisa saja ada hubungan dengan gugatan, jadi sudah dirancang gerakan sedemikian rupa untuk menjelekkan Bakrie,” tegas Huda.
Sementara itu dalam sidang pertama gugatan di MK, Jumat, hakim kontitusi Akil Mochtar mengenai hubungan kerugian sebagaimana diungkapkan penggugat, meminta diperjelas hubungan sebab akibat antara APBN dengan kerugian masyarakat.
JAKARTA - Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda mengatakan para penggugat UU Nomor 4 Tahun 2012 soal alokasi dana APBN untuk
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada