Tuding Hakim MK tak Paham Masalah Pilgub Maluku
"Di PSU ini pihak pemohon dari tiga pasangan melihat masih ada pelanggaran yang sama yang dilakukan para Pihak Terkait seperti pelanggaran di Pilkada pertama. Tapi apa Hakim MK melihat itu semua? Apa mereka benar mempelajari semua bukti sebelum memutus," sambung Bartolomeus
Meski kecewa, Bartolomeus yang mengaku pendukung dari pasangan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa hanya bisa berpasrah atas putusan MK. Ia menyatakan, tadi hanya dapat menonton aksi para pendukung pasangan cagub-cawagub lain yang marah dan kecewa pada MK tanpa bisa berbuat banyak untuk menghentikan para pelaku kericuhan.
"Namanya demokrasi, kadang ada yang puas dan tidak puas. Saya tidak tahu tadi itu dari kelompok mana saja, mereka sudah berbaur, yang saya tahu mereka relawan kandidat yang kecewa," kata Bartolomeus. (flo/jpnn)
JAKARTA--Peristiwa ricuh dan aksi anarkis yang terjadi di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (14/11) siang bukan tanpa sebab.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya