Tuding Jaksa Agung Terlalu Berambisi
Antasari Bacakan Pledoi Atas Tuntutan Hukuman Mati
Kamis, 28 Januari 2010 – 17:47 WIB

Foto : JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus pembuhunan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, menuding Jaksa Agung Hendarman Supandji terlalu berambisi agar majelis hakim mengganjar mantan Ketua KPK itu dengan hukuman maksimal. Antasari yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati itu mendasarkan tudingan atas mantan atasannya pada pemberitaan media.
"Jaksa Agung membuat pernyataan yang pada pokoknya berisi mencari peluang agar menuntut hukuman maksimal terhadap saya. Padahal saat itu, perkara saya belum dilimpahkan apalagi di proses di pengadilan," kata Antasari pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Antasari mengutip pernyataan Hendarman Supandji dari Harian Media Indonesia 10 September 2009. Menurut Antasari, dirinya disebut Hendarman sebagai tersangka dan aktor intelektual kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran itu pada 1 Mei 2009. Padahal, lanjut Antasari, baru pada 4 Mei 2009 kepolisian melakukan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Karenanya Antasari menganggap perkara yang memeblitnya itu sebagai tanda-tanda kegagalan penegakan keadilan (miscarriage of justice). "Tanda-tanda adanya miscarriage of justice sudah tampak mulai dari sejak awal perkara ini diproses," katanya.(awa/JPNN)
JAKARTA - Terdakwa kasus pembuhunan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, menuding Jaksa Agung Hendarman Supandji terlalu berambisi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin