Tuding Karbitan, Kajati Sultra Diancam Diadukan ke Kejagung
Dideadline Klarifikasi Pernyataan Dalam Seminggu
Selasa, 06 September 2011 – 02:06 WIB
KENDARI - Kajati Sultra AR Nashruddien bisa saja cerdas dalam menyidik kasus Korupsi di Sultra. Tapi di luar itu, ternyata ia sedikit lengah dengan pernyataannya ke publik. Karena menyebut jaksa di Kejati yang diperbantukan dalam bidang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) hasil bekerjasama dengan Pemkab Bombana lebih ahli, ia mendapat kecaman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Melalui ketuanya, Abu Hanifah Pahege,SH, Peradi bersiap mensomasi Kajati jika tidak mengklarifikasi pernyataannya dalam waktu seminggu. Seperti diketahui, setelah MoU antara Pemkab Bombana dengan pihak Kejati Sultra dalam bidang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kajati mengatakan bahwa jaksa yang "diperbantukan" kepada Pemkab lebih ahli. "Mereka bertindak sebagai pengacara profesional, dan dijamin keahliannya pengacara kejaksaan jauh lebih ahli karena mereka dididik untuk berdebat sebagai seorang yang memahami hukum," ujarnya kala itu.
Peradi kebakaran jenggot karena kata "lebih ahli" yang ditujukan kepada pengacara Kejati, bermakna bahwa pengacara di luar Kejati amatiran. "Kajati harus luruskan kalimatnya. Kata lebih ahli itu harus dijelaskan apakah bentuk perbandingan atau apa?. Kalau perbandingan, dibandingkan dengan siapa?," ketusnya.
Pengacara berkacamata ini menegaskan bahwa Kajati harus menjelaskan pernyataannya itu secara terbuka juga di hadapan publik. Jika tidak dilakukan dalam seminggu ke depan, maka Peradi akan mengirim surat terbuka kepada Jaksa Agung untuk memprotes statement yang dilontarkan Kejati. "Sebenarnya kita sudah mau kirim surat terbuka ini, tapi ktia tunggu dulu klarifikasi Kajati," terangnya.
Baca Juga:
KENDARI - Kajati Sultra AR Nashruddien bisa saja cerdas dalam menyidik kasus Korupsi di Sultra. Tapi di luar itu, ternyata ia sedikit lengah dengan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran