Tuding KARSA Manfaatkan Triliunan Dana Bansos

Herman berharap MK melihat sisi lain dari modus penggunaan dana oleh calon incumbent tersebut. Menurutnya, modus yang dilakukan pasangan Karsa tidak bisa diselesaikan oleh penegak hukum, karena melabeli aksi mereka berdasarkan undang-undang.
Sementara itu, menurut Mufti Mubarok, anggota tim advokasi pasangan Khofifah-Herman (Berkah), perubahan signifikan anggaran daerah inilah yang mendorong pihaknya untuk menggugat hasil Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bukti primer sudah kami temukan, bahwa itu dilakukan sekita Maret-Agustus. Ada 21 paket apapun bentuknya dari dinas-dinas itu sebagai doping untuk melakukan pembenaran terhadap pemilih di Jawa Timur," kata Mufti.
Dokumen-dokumen penggelontoran dana ini, kata dia, akan dihadirkan dalam sidang sehingga menjadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan. "Pokoknya Berkah siap jebret Karsa di MK," tandas Mufti. (flo/jpnn)
JAKARTA--Herman S Sumawirdja, calon wakil gubernur di Pilkada Jatim, menuding pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf (KARSA) sengaja memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku