Tuding KARSA Manfaatkan Triliunan Dana Bansos
Herman berharap MK melihat sisi lain dari modus penggunaan dana oleh calon incumbent tersebut. Menurutnya, modus yang dilakukan pasangan Karsa tidak bisa diselesaikan oleh penegak hukum, karena melabeli aksi mereka berdasarkan undang-undang.
Sementara itu, menurut Mufti Mubarok, anggota tim advokasi pasangan Khofifah-Herman (Berkah), perubahan signifikan anggaran daerah inilah yang mendorong pihaknya untuk menggugat hasil Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bukti primer sudah kami temukan, bahwa itu dilakukan sekita Maret-Agustus. Ada 21 paket apapun bentuknya dari dinas-dinas itu sebagai doping untuk melakukan pembenaran terhadap pemilih di Jawa Timur," kata Mufti.
Dokumen-dokumen penggelontoran dana ini, kata dia, akan dihadirkan dalam sidang sehingga menjadi pertimbangan hakim MK dalam memutuskan. "Pokoknya Berkah siap jebret Karsa di MK," tandas Mufti. (flo/jpnn)
JAKARTA--Herman S Sumawirdja, calon wakil gubernur di Pilkada Jatim, menuding pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf (KARSA) sengaja memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan