Tuding Kasus Direktur BUMD Bengkalis Penuh Rekayasa
Rabu, 19 November 2014 – 20:42 WIB

Tuding Kasus Direktur BUMD Bengkalis Penuh Rekayasa
Selain itu mereka juga memertimbangkan meminta kejaksaan menghentikan penyelidikan (SP3) atas kasus pidana yang disangkakan pada kliennya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Arfa Gunawan selaku selaku Kuasa Hukum Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksemana Jaya (BLJ), Yusrizal Amdayani,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia