Tuding Kasus Edy Mulyadi Sarat Kepentingan Politik, Novel Singgung Puan dan Arteria Dahlan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Edy Mulyadi oleh Bareskrim Polri.
Novel menyatakan kasus Edi Mulyadi jelas diduga kuat sarat kepentingan politik.
"Diduga kuat sarat kepentingan politik oligarki untuk menutupi isu pemindahan ibu kota baru yang banyak dipertentangkan," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (1/2).
Hal ini menurut Novel, pemindahan ibu kota tersebut tidak ada manfaat dan sangat tidak mendesak.
"Ini juga sangat membahayakan kedaulatan bangsa dari rongrongan kekuatan asing dan menjadi rentan tindakan korupsi yang sangat besar dan penghancuran sumber daya alam," lanjutnya.
Sementara itu, menurut dia rentetan kasus yang sama dengan Edy Mulyadi justru tidak diproses oleh pihak kepolisian.
"Seperti Puan Maharani yang diduga menghina rakyat Sumatera Barat, kasusnya mengendap tidak diproses. Begitu juga Arteria Dahlan dengan dugaan unsur sara, yaitu menghina bahasa Sunda juga tidak diproses," ujar Novel.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sendiri telah resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) soal ucapannya menyebut IKN tempat jin buang anak, Senin (31/1).
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai kasus Edy Mulyadi sarat kepentingan politik oligarki. Dia menyinggung nama Puan dan Arteria Dahlan
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan