Tuding Kejaksaan Cemarkan Dua Eks Petinggi Indosat

Tuding Kejaksaan Cemarkan Dua Eks Petinggi Indosat
Tuding Kejaksaan Cemarkan Dua Eks Petinggi Indosat
Jaksa bahkan menyebut keterlibatan Kaizad dan Harry dalam berkas penuntutan terpisah. "Makanya kami akan mempertanyakan bahkan mempersoalkan (pencantuman nama Harry dan Kaizad dalam dakwaan  Indar)," tegas Luhut.

Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung  Arimuladi membenarkan Kaizad dan Harry memang belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka patut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus Indar, tapi sampai hari ini mereka belum tersangka. Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Untung, saat dikonfirmasi di kantornya. (pra/jpnn)

JAKARTA- Pencantuman nama mantan Dirut PT Indosat Harry Sasongko dan mantan Wakil Dirut Indosat,  Kaizad B Heerjee dalam dakwaan mantan 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News