Tuding Kemendag Tak Serius Tangani Gula Rafinasi
jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) menilai Kementerian Perdagangan tak mampu mengawasi perembesan gula rafinasi sehingga beredar bebas di pasaran. Menurut APEGTI, perembesan gula rafinasi di pasaran dapat menyebabkan jatuhnya harga gula konsumsi yang diproduksi petani, sehingga mereka menemui kesulitan untuk bersaing di pasaran.
“Di pasaran umum, gula konsumsi yang diproduksi petani harganya jatuh dibawah HPP yakni Rp 8.500 per kg, padahal tadinya harga gula petani dipasar Rp 9.500 per kg. Itu Karena ada perembesan gula rafinasi yang harganya Rp 8.000 per kg, sehingga gula petani tidak laku dan tidak terserap pasar,” ujar Ketua Umum APEGTI, Natsir Mansyur di Jakarta, Sabtu (16/11).
Maka itu, pihaknya meminta agar pemerintah bisa terbuka mengenai audit gula rafinasi seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah beberapa tahun lalu sejak tahun 2011. “Audit gula rafinasi jangan ditutup-tutupi, kan peraturan sudah tegas mengatur gula rafinasi," ucap Natsir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog ini.
Dia juga mengatakan bahwa impor raw sugar gula rafinasi meningkat menjadi 3 juta ton pada tahun 2013. APEGTI mengingatkan agar pemerintah terkait dengan Komisi VI DPR memperhatikan kondisi tersebut dengan kebijakan yang sudah ditentukan. “Jangan sampai pemerintah menyalahi regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah sendiri," ujarnya.
Natsir kemudian mencontohkan salah satu korban perembesan gula rafinasi yang terjadi di Sulawesi Selatan. Di mana PTPN XIV sudah tidak produksi lagi, karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang diproduksi produsen gula rafinasi yang juga ada di Sulawesi Selatan. "Kapasitas produksinya mencapai 400 ribu ton per tahun, sementara penyerapan gula rafinasi hanya 250 ribu ton per tahun, secara otomatis sisanya masuk ke pasar umum serta merugikan para petani," beber Natsir.
Lebih lanjut Natsir khawatir permasalahan ini akan merembet pada tutupnya pabrik tebu di daerah Jawa, jika masalah itu tidak ditangani serius oleh pemerintah. (chi/jpnn)
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) menilai Kementerian Perdagangan tak mampu mengawasi perembesan gula rafinasi sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Transaksi Tumbuh 40%, PrismaLink Bakal Luncurkan Inovasi Baru pada 2025
- Bank DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024