Tuding Kemendag Tak Serius Tangani Gula Rafinasi
jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) menilai Kementerian Perdagangan tak mampu mengawasi perembesan gula rafinasi sehingga beredar bebas di pasaran. Menurut APEGTI, perembesan gula rafinasi di pasaran dapat menyebabkan jatuhnya harga gula konsumsi yang diproduksi petani, sehingga mereka menemui kesulitan untuk bersaing di pasaran.
“Di pasaran umum, gula konsumsi yang diproduksi petani harganya jatuh dibawah HPP yakni Rp 8.500 per kg, padahal tadinya harga gula petani dipasar Rp 9.500 per kg. Itu Karena ada perembesan gula rafinasi yang harganya Rp 8.000 per kg, sehingga gula petani tidak laku dan tidak terserap pasar,” ujar Ketua Umum APEGTI, Natsir Mansyur di Jakarta, Sabtu (16/11).
Maka itu, pihaknya meminta agar pemerintah bisa terbuka mengenai audit gula rafinasi seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah beberapa tahun lalu sejak tahun 2011. “Audit gula rafinasi jangan ditutup-tutupi, kan peraturan sudah tegas mengatur gula rafinasi," ucap Natsir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog ini.
Dia juga mengatakan bahwa impor raw sugar gula rafinasi meningkat menjadi 3 juta ton pada tahun 2013. APEGTI mengingatkan agar pemerintah terkait dengan Komisi VI DPR memperhatikan kondisi tersebut dengan kebijakan yang sudah ditentukan. “Jangan sampai pemerintah menyalahi regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah sendiri," ujarnya.
Natsir kemudian mencontohkan salah satu korban perembesan gula rafinasi yang terjadi di Sulawesi Selatan. Di mana PTPN XIV sudah tidak produksi lagi, karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang diproduksi produsen gula rafinasi yang juga ada di Sulawesi Selatan. "Kapasitas produksinya mencapai 400 ribu ton per tahun, sementara penyerapan gula rafinasi hanya 250 ribu ton per tahun, secara otomatis sisanya masuk ke pasar umum serta merugikan para petani," beber Natsir.
Lebih lanjut Natsir khawatir permasalahan ini akan merembet pada tutupnya pabrik tebu di daerah Jawa, jika masalah itu tidak ditangani serius oleh pemerintah. (chi/jpnn)
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) menilai Kementerian Perdagangan tak mampu mengawasi perembesan gula rafinasi sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor