Tuding Kemenkumham Tertutup
Pembahasan RUU Konvergensi Telematika
Selasa, 03 April 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA- Yayasan SatuDunia menilai, informasi tentang pembahasan RUU Konvergensi Telematika yang drafnya sedang dibahas Pemerintah sengaja dikaburkan. Padahal RUU ini akan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat terkait telekomunikasi dan media. “SatuDunia menilai kesimpangsiuran informasi dari pemerintah terkait pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini bukanlah sebuah hal yang kebetulan. Mengingat, RUU Konvergensi Telematika ini menyangkut kepentingan bisnis besar di bidang telematika,” papar Furdaus.
“Untuk meluruskan ketidakjelasan pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini, kita sudah menirim surat ke Kementrian Hukum dan HAM tanggal 5 Maret 2012 lalu. Kita minta informasi terkait status dan draft terakhir pembahasan RUU Konvergensi Telematika itu,” kata pengurus Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Sayangnya, lanjut Firdaus, hingga 3 April 2012, tidak ada tanggapan dari pihak Kemenkumham. Padahal menurut UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, paling lambat 10 hari sejak permohonan diterima, Badan Publik bersangkutan, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis.
Baca Juga:
JAKARTA- Yayasan SatuDunia menilai, informasi tentang pembahasan RUU Konvergensi Telematika yang drafnya sedang dibahas Pemerintah sengaja dikaburkan.
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan