Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:54 WIB

Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan Anas Urbaingrum sepenuhnya fitnah. Menurutnya, tudingan terhadap Anas bertujuan untuk menghancurkan karier Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Menurut Patra, banyak pihak berkepentingan agar citra Anas Urbaningrum hancur dengan menuduhnya terlibat korupsi. Padahal tuduhan korupsi yang dilontarkan Nazaruddin tidak bisa dibuktikan.
Dikatakan Patra, sebagai lokomotif pemimpin muda yang berpotensi berkibar pada Pemilu 2014, laju Anas Urbaningrum banyak dijegal lawan politiknya. Ia menilai wajar Anas Urbaningrum coba dihentikan lawan politiknya dengan beragam cara.
“Agar lokomotif Anas Urbaningrum tidak sampai Pemilu 2014,” ujar Patra usai sidang gugatan Pilkada Lanny Jaya, Papua di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/8).
Baca Juga:
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia