Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:54 WIB
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan Anas Urbaingrum sepenuhnya fitnah. Menurutnya, tudingan terhadap Anas bertujuan untuk menghancurkan karier Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Menurut Patra, banyak pihak berkepentingan agar citra Anas Urbaningrum hancur dengan menuduhnya terlibat korupsi. Padahal tuduhan korupsi yang dilontarkan Nazaruddin tidak bisa dibuktikan.
Dikatakan Patra, sebagai lokomotif pemimpin muda yang berpotensi berkibar pada Pemilu 2014, laju Anas Urbaningrum banyak dijegal lawan politiknya. Ia menilai wajar Anas Urbaningrum coba dihentikan lawan politiknya dengan beragam cara.
“Agar lokomotif Anas Urbaningrum tidak sampai Pemilu 2014,” ujar Patra usai sidang gugatan Pilkada Lanny Jaya, Papua di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/8).
Baca Juga:
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun