Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:54 WIB
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan Anas Urbaingrum sepenuhnya fitnah. Menurutnya, tudingan terhadap Anas bertujuan untuk menghancurkan karier Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Menurut Patra, banyak pihak berkepentingan agar citra Anas Urbaningrum hancur dengan menuduhnya terlibat korupsi. Padahal tuduhan korupsi yang dilontarkan Nazaruddin tidak bisa dibuktikan.
Dikatakan Patra, sebagai lokomotif pemimpin muda yang berpotensi berkibar pada Pemilu 2014, laju Anas Urbaningrum banyak dijegal lawan politiknya. Ia menilai wajar Anas Urbaningrum coba dihentikan lawan politiknya dengan beragam cara.
“Agar lokomotif Anas Urbaningrum tidak sampai Pemilu 2014,” ujar Patra usai sidang gugatan Pilkada Lanny Jaya, Papua di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/8).
Baca Juga:
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan
BERITA TERKAIT
- Kemnaker & BP3MI di 3 Daerah Ini Berkomitmen Siapkan Kompetensi Calon Pekerja Migran
- HUT ke-17 PSBI, Paguyuban Simbolon Ziarah Ke TMPNU Kalibata
- Dorong Peningkatan Kinerja Jaksa, Ketua MPR Minta Adhyaksa Awards jadi Agenda Rutin
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- BNPT Kerahkan Tim Periksa Pengamanan Hotel di Kaltim