Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:54 WIB
Karena itu, pihaknya mendesak polisi untuk mengenakan pasal pencemaran nama baik kepada Nazaruddin ketika kembali ke Indonesia. “Nazaruddin harus dihukum berat jika ucapannya yang menyudutkan Pak Anas tidak terbukti di pengadilan,” katanya. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
- Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1