Tuding KPK Jerat Budi Gunawan karena Ada Pesanan
jpnn.com - JAKARTA – Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Imral menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, hal itu dapat dilihat dengan langkah KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan selaku calon tunggal Kapolri sebagai tersangka dugaan korupsi.
“Dengan ini Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi menolak kriminalisasi terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan mendukung pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo,” kata Taufan dalam rilisnya, Rabu (14/1).
Taufan juga mengutuk upaya adu domba antara KPK-Polri oleh sejumlah elite yang berkepentingan atas stabilitas ketahanan negara. Karenanya, koalisi meminta Komisi III DPR dan sejumlah penegak hukum untuk mengusut kriminalisasi oleh KPK terhadap Budi.
“Kami juga minta pada pihak KPK untuk menghormati Kapolri pilihan Presiden RI, karena pilihan presiden atas Komjen Budi Gunawan itu lebih berdasarkan kepada pertimbangan keamanan negara serta penguatan negara atas maraknya aksi terorisme dan ancaman disintegrasi bangsa,” katanya.
Menurut dia, di tengah huru-hara politik nasional yang mengancam stabilitas dan integritas Indonesia, percepatan pengangkatan Kapolri baru merupakan suatu keputusan dan kebijakan tepat. Apalagi penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.
“Namun menjelang dilaksanakannya fit and proper test di Senayan, seolah tak menghormati keputusan presiden KPK mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka,” katanya.
Karenanya Taufan juga menduga keputusan KPK yang menetapkan Budi sebagai tersangka sarat dengan muatan kepentingan politik adu domba, dan pesanan para elite. “Serta mengesampingkan aspek visibilitas ketahanan negara yang kuat," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Imral menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol