Tuding KPK Manipulasi Kasus Sapi

Tuding KPK Manipulasi Kasus Sapi
Terdakwa Lutfi Hasan Ishaaq menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12). Foto: Ricardo/JPNN

Assegaf menerangkan, secara hukum, tidak ada korelasi dan pemenuhan unsur dugaan penerimaan suap yang dilakukan Luthfi dari PT Indoguna Utama. Sebab, uang senilai Rp1 miliar yang diduga diberikan terungkap tidak ada sangkut pautnya dengan Luthfi, bahkan belum diterima Luthfi saat itu.

Terlebih dalam berbagai percakapan telepon yang dijadikan bukti oleh Jaksa, kata Assegaf, tidak ada satupun yang mengatakan atau memiliki hubungan kausalitas bahwa kliennya terlibat meminta uang Rp1 miliar itu dari PT Indoguna untuk memuluskan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013.

"Dengan berat hati kami menyatakan jaksa tidak jujur, dan telah memanipulasi fakta agar terdakwa tetap dihukum," ujarnya.

Assegaf juga mengingatkan kembali bahwa dalam persidangan terungkap bahwa supir Fathanah, Sahrudin, salah dalam memberikan keterangan. Hal itu dibuktikan dalam rekaman sadapan yang dibuka jaksa dalam persidangan.

"Seperti percakapan antara Ahmad Fatanah dengan supirnya. Dimana dalam rekaman itu tidak ada menyebut "daging busuk untuk Luthfi". Karena itu, Jaksa hanya mengada-ada dan mencari-cari kesalahan supaya terdakwa untuk tetap dihukum," ujarnya.

Melihat sejumlah fakta itu, tim penasihat hukum meminta agar majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Gusrizal dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Sebab, perkara tersebut, diyakini sudah dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu.

"Kasus ini juga disidangkan dalam gegap gempita dimana tertangkapnya terdakwa saat itu sebagai Presiden PKS. Apalagi pemberitaan berbau politik.  Kami yakin majelis tidak terpengaruh terkait pemberitaan yang ada saat ini," tandas Assegaf. (flo/jpnn)

 


JAKARTA--Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq menilai Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanipulasi kasus Luthfi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News