Tuding KPK Selewengkan Kewenangan di 3 Penyidikan
Direktur Eksekutif Gowa Andi Syahputra mengamini bahwa KPK belum berjalan pada rel yang semestinya. Hal itu bisa dilihat dari pelaku-pelaku korupsi lain yang pernah atau kerap disebut oleh tersangka atau terdakwa kasus korupsi.
"Sampai saat inni KPK belum on the track karena ada beberapa terdakwa korupsi yang sudah divonis dan menyebut pelaku lain tapi masih berkeliaran, terutama mereka ini yang punya kaitan dengan parpol atau pemangku kekuasaan," ujar Andi.
Andi mencontohkan Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dodokambey yang beberapa kali disebut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang tapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangka. Padahal jelas, terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor menyebut Anggota Badan Anggaran DPR tersebut menerima duit sebanyak Rp 2,5 miliar.
"Olly, jelas itu dinyatakan dalam vonis bahwa dia menerima uang. Kemudian misalnya juga Jhoni Allen dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Sedangkan untuk Sutan Bhatoegana waktu dibilang terlibat KPK langsung jadikan dia tersangka. Nah ini jangan juga dibiarkan, biar tidak salah sangka," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Direktur Observer Indonesia, Aldrin Situmeang mengkritik kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai telah melakukan abused of
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- 1.488 Bencana Terjadi di Sukabumi Sepanjang 2024
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya