Tuding KPK Selewengkan Kewenangan di 3 Penyidikan

Direktur Eksekutif Gowa Andi Syahputra mengamini bahwa KPK belum berjalan pada rel yang semestinya. Hal itu bisa dilihat dari pelaku-pelaku korupsi lain yang pernah atau kerap disebut oleh tersangka atau terdakwa kasus korupsi.
"Sampai saat inni KPK belum on the track karena ada beberapa terdakwa korupsi yang sudah divonis dan menyebut pelaku lain tapi masih berkeliaran, terutama mereka ini yang punya kaitan dengan parpol atau pemangku kekuasaan," ujar Andi.
Andi mencontohkan Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Olly Dodokambey yang beberapa kali disebut menerima aliran dana terkait proyek Hambalang tapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangka. Padahal jelas, terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor menyebut Anggota Badan Anggaran DPR tersebut menerima duit sebanyak Rp 2,5 miliar.
"Olly, jelas itu dinyatakan dalam vonis bahwa dia menerima uang. Kemudian misalnya juga Jhoni Allen dan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Sedangkan untuk Sutan Bhatoegana waktu dibilang terlibat KPK langsung jadikan dia tersangka. Nah ini jangan juga dibiarkan, biar tidak salah sangka," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Direktur Observer Indonesia, Aldrin Situmeang mengkritik kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai telah melakukan abused of
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran