Tuding KPK Zalim, Tim OC Kaligis Siapkan Perlawanan, Termasuk Praperadilan

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kuasa Hukum OC Kaligis bergerak cepat setelah pengacara kondang itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk membela tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan itu.
"Kami akan korodinasi untuk berikan upaya hukum terbaik," kata salah seorang kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol usai mendampingi kliennya di KPK, Selasa (14/7) malam.
Dia tidak membantah bahwa salah satu upaya hukum itu adalah praperadilan. "Praperadilan akan dipertimbangkan, salah satunya itu," ujar dia.
Menurut Afrian, tindakan penyidik yang melakukan upaya penahanan terhadap OC Kaligis adalah perbuatan zalim. Pasalnya, OC sudah bertekad untuk membantu KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini. Karena itu, Afrian menilai tidak ada alasan untuk menahan kliennya.
Afrian pun membenarkan bahwa OC dijemput penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta. Namun dia membantah keberadaan kliennya di hotel mewah itu untuk bersembunyi dari penyidik KPK.
"Sama sekali tidak ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tandas Afrian. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum OC Kaligis bergerak cepat setelah pengacara kondang itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka sudah menyiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI