Tuding KPK Zalim, Tim OC Kaligis Siapkan Perlawanan, Termasuk Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kuasa Hukum OC Kaligis bergerak cepat setelah pengacara kondang itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk membela tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan itu.
"Kami akan korodinasi untuk berikan upaya hukum terbaik," kata salah seorang kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol usai mendampingi kliennya di KPK, Selasa (14/7) malam.
Dia tidak membantah bahwa salah satu upaya hukum itu adalah praperadilan. "Praperadilan akan dipertimbangkan, salah satunya itu," ujar dia.
Menurut Afrian, tindakan penyidik yang melakukan upaya penahanan terhadap OC Kaligis adalah perbuatan zalim. Pasalnya, OC sudah bertekad untuk membantu KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini. Karena itu, Afrian menilai tidak ada alasan untuk menahan kliennya.
Afrian pun membenarkan bahwa OC dijemput penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta. Namun dia membantah keberadaan kliennya di hotel mewah itu untuk bersembunyi dari penyidik KPK.
"Sama sekali tidak ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tandas Afrian. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum OC Kaligis bergerak cepat setelah pengacara kondang itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka sudah menyiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan