Tuding KPU Nias Berpihak
Kamis, 14 April 2011 – 19:47 WIB
Menurutnya, hal itu membuktikan adanya orang yang secara sengaja menggunakan hak politik orang lain untuk kepentingan salah satu pasangan calon.
Seperti diketahui, dalam pemilukada Nias yang dikuti empat pasangan calon, KPU NIas menetapkan pasangan Sokhiatulo Laoli-Arosoki Waruwu sebagai pemenang. Hanya saja, prosesnya belum selesai karena masih ada gugatan di MK. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Nias masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan diajukan dua pasangan calon yakni Damilir Gea-Aluizaro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu