Tuding Mobilisasi PNS dan Honorer
Rabu, 30 Oktober 2013 – 23:23 WIB
"Pasangan nomor urut tiga (pemenang pilkada) sudah menggunakan dana APBD dan fasilitas negara. Pemberian bantuan UKM diselenggarakan saat deklarasi pasangan nomor urut tiga," tandasnya.
Menurut Ketua Majelis MK Harjono, sidang lanjutan akan digelar Kamis (31/10) dengan agenda mendengar jawaban pihak termohon dan terkait. "Kalau masih ada sisa waktu, langsung kita periksa 10 saksi dari pemohon satu," kata Harjono. (esy/jpnn)
JAKARTA--Penggugat hasil pemilukada Gorontalo Utara (Gorut), yakni pasangan Idrus MT Mopili dan Risjon Kujiman Sungelewat, menuding telah terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik