Tuding Mobilisasi PNS dan Honorer

Tuding Mobilisasi PNS dan Honorer
Tuding Mobilisasi PNS dan Honorer

"Pasangan nomor urut tiga (pemenang pilkada) sudah menggunakan dana APBD dan fasilitas negara. Pemberian bantuan UKM diselenggarakan saat deklarasi pasangan nomor urut tiga," tandasnya.

Menurut Ketua Majelis MK Harjono, sidang lanjutan akan digelar Kamis (31/10) dengan agenda mendengar jawaban pihak termohon dan terkait. "Kalau masih ada sisa waktu, langsung kita periksa 10 saksi dari pemohon satu," kata Harjono. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Penggugat hasil pemilukada Gorontalo Utara (Gorut), yakni pasangan Idrus MT Mopili dan Risjon Kujiman Sungelewat, menuding telah terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News