Tuding PDIP Sarang PKI, Dosen Ini Digarap Polisi

Tuding PDIP Sarang PKI, Dosen Ini Digarap Polisi
PDIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka) Alfian Tanjung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/5). Pemeriksaan ini berkaitan dengan cuitannya di Twitter bahwa PDIP adalah sarang PKI.

"Agendanya jam sepuluh pagi. Kami masih tunggu ya," kata Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, Alfian diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus ujaran kebencian dengan menyebut kader PDIP dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI. Penyelidik, kata Argo, ingin mengonfirmasi hal itu kepada Alfian.

"Nanti setelah diperiksa sebagai saksi kemudian nanti akan diselidiki," kata Argo.

Menurut Argo, Alfian akan diperiksa terkait cuitan di Akun Twitter-nya yang menyebut bahwa kebanyakan kader PDIP adalah PKI.

"Terkait laporan PDIP yang disebut oleh beliau dalam akun Twitternya bahwa PDIP 85 persen isinya kader PKI," tutur dia.

Seperti diketahui, Alfian Tanjung beberapa kali tersandung persoalan hukum karena ucapannya soal PKI. Dia pernah disomasi oleh anggota Dewan Pers Nezar Patria lantaran menudingnya sebagai PKI.

Bukan hanya Nezar, Alfian juga menuding sejumlah tokoh yang biasa rapat di Istana Negara sebagai PKI.(Mg4/jpnn)


Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka) Alfian Tanjung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/5). Pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News