Tuding Pendukung Prabowo Sebar Fitnah karena Tak Siap Kalah

Seperti diketahui, kemarin (2/6) politisi PDIP Trimedya Panjaitan selaku anggota Tim Advokasi Jokowi-JK melaporkan Edgar Jonathan S ke polisi. Edgar yang disebut-sebut sebagai anggota organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) dilaporkan karena diduga menyebarkan fitnah. Pasalnya, Edgar mengunggah sebuah foto surat tentang permintaan Jokowi ke Kejaksaan Agung agar menunda pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek armada Transjakarta.
Foto surat yang seolah-olah ditandatangani Jokowi itu diunggah ke akun @Edgar1107 di Twitter. Karenanya Edgar dilaporkan dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik, penghinaan dan pemalsuan. Edgar dianggap melangar KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens menilai kubu pendukung Prabowo Subianto tak percaya diri menghadapi pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran