Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas
Kamis, 18 Oktober 2012 – 03:51 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara saling tumpang-tindih. Akibatnya terjadi saling-gugat di pengadilan.
"Aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara, bagaikan kasus Bank Century, tumpang tindih dan kusut hingga bermuara ke pengadilan," kata Akbar Faisal saat rapat Panja bersama Sekretaris Utama Sekretaris Negara, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Rabu (17/10).
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Akbar Faisal, pihaknya ingin tahu pihak-pihak yang melakukan perjanjian kerjasama pengelolaan aset di bawah Setneg. Bahkan Akbar merasa perlu notaris dan hakim yang pernah menangani persoalan pengelolaan aset-aset di bawah Setneg.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nahattands, justru mengaku belum mengantongi data tentang kerjasama pengelolaan aset negara dan notarisnya. "Data tersebut tidak hanya diperlukan DPR. Sekretariat Kementerian Negara sudah berulangkali memintanya dan mempertanyakan semua perjanjian itu," kata Lambock.
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan