Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas
Kamis, 18 Oktober 2012 – 03:51 WIB

Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara saling tumpang-tindih. Akibatnya terjadi saling-gugat di pengadilan.
"Aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara, bagaikan kasus Bank Century, tumpang tindih dan kusut hingga bermuara ke pengadilan," kata Akbar Faisal saat rapat Panja bersama Sekretaris Utama Sekretaris Negara, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Rabu (17/10).
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Akbar Faisal, pihaknya ingin tahu pihak-pihak yang melakukan perjanjian kerjasama pengelolaan aset di bawah Setneg. Bahkan Akbar merasa perlu notaris dan hakim yang pernah menangani persoalan pengelolaan aset-aset di bawah Setneg.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nahattands, justru mengaku belum mengantongi data tentang kerjasama pengelolaan aset negara dan notarisnya. "Data tersebut tidak hanya diperlukan DPR. Sekretariat Kementerian Negara sudah berulangkali memintanya dan mempertanyakan semua perjanjian itu," kata Lambock.
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini