Tuding Perda Ahmadiyah Terkait Pilkada
Selasa, 01 Maret 2011 – 17:16 WIB
JAKARTA - Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid menyatakan, aksi demo besar-besaran Forum Umat Islam (FUI), Selasa (1/3), ke Istana Negara menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah, tidak melanggar prinsip demokrasi.
“Silakan saja demo, asal tidak anarkis. Tinggal di Istana juga tidak apa-apa. Mau setahun juga tidak masalah," ujar Yenny Wahid, di Jakarta, Selasa (1/3), menanggapi aksi demo FUI yang menuntut pembubaran Ahmadiyah.
Demikian pula dengan sikap Pemda Jawa Timur yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) larangan kegiatan bagi Ahmadiyah. Menurut anak kandung Gus Dur itu, juga tidak masalah asal tidak bertentangan dengan UU.
"Selama tidak melanggar UU dan prinsip-prinsip demokrasi juga tidak ada masalah. Tapi, sejauh ini hanya kegiatan dan penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dilarang. Bukan membubarkan,” terang Yenny, yang juga Ketua Umum DPP PKB versi Gus Dur ini.
JAKARTA - Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid menyatakan, aksi demo besar-besaran Forum Umat Islam (FUI), Selasa (1/3), ke Istana Negara menuntut
BERITA TERKAIT
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli