Tuding Petugas Imigrasi Tunon Taka Lalai hingga Ditahan di Malaysia
jpnn.com - NUNUKAN - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Tawau, Malaysia. Larangan tersebut dikeluarkan pihak Imigrasi Tawau lantaran paspor mereka bermasalah.
Salah satunya menimpa seorang pria yang enggan disebutkan namanya. Kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Senin (27/10), dia menyampaikan hendak ke Tawau via Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sebelum bertolak, dirinya melakukan registrasi keberangkatan via Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tunon Taka.
Tak disangka, begitu tiba di Malaysia dan melakukan registrasi ketibaan di Imigrasi Tawau, paspornya ditahan petugas Imigrasi setempat lantaran pada lembar paspor miliknya tidak dibubuhi stempel keberangkatan dari Nunukan.
"Yang distempel petugas Imigrasi di Nunukan hanya pada lembar kartu keberangkatan dan ketibaan saja. Sementara di lembar paspor saya tidak distempel," ungkapnya.
Meski hanya ditahan sementara oleh otoritas Malaysia, dia mengaku diarahkan ke ruang tahanan sementara Imigrasi Tawau. Proses penahanan dilakukan sampai kapal yang awal ditumpangi oleh pria itu kembali bertolak dari Tawau ke Nunukan.
"Saya ditahan sekitar 5 jam sebelum diperbolehkan pulang ke Indonesia via KM Labuan Expres," sebutnya.
Dia mengaku begitu percaya dengan profesionalitas kerja petugas TPI Tunon Taka, sehingga tidak memeriksa kembali paspor miliknya ketika awal melakukan registrasi keberangkatan di Nunukan.
"Ini hanya kelalaian oknum petugas TPI. Tapi saya secara pribadi sangat dirugikan atas peristiwa ini. Saya berharap apa yang saya alami tidak dialami oleh WNI yang lain," harapnya.
NUNUKAN - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Tawau, Malaysia. Larangan tersebut dikeluarkan pihak Imigrasi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom