Tuding Pilkada Ketapang Sarat Politik Uang
Jumat, 30 Juli 2010 – 02:20 WIB

Tuding Pilkada Ketapang Sarat Politik Uang
Bantahan yang senada juga disampaikan pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Samsil. Samsil meminta mahkamah menolak semua dalil pemohon karena permohonan itu dianggap tidak berdasar. “Pihak terkait dan tim suksesnya tidak pernah melakukan intimidasi, politik uang dan pelanggaran lain,” tegasnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Yasyir-Martin memohon Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilukada Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi