Tuding Pilkada Ketapang Sarat Politik Uang
Jumat, 30 Juli 2010 – 02:20 WIB
Bantahan yang senada juga disampaikan pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Samsil. Samsil meminta mahkamah menolak semua dalil pemohon karena permohonan itu dianggap tidak berdasar. “Pihak terkait dan tim suksesnya tidak pernah melakukan intimidasi, politik uang dan pelanggaran lain,” tegasnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Yasyir-Martin memohon Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilukada Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara
- Cabup Mimika Maximus Klaim Suaranya Terus Naik di Beberapa Distrik
- PDIP Pecat Effendi Simbolon
- Elite Bepro Yakin Andra Soni-Dimyati Akan Wujudkan Banten Maju dan Sejahtera
- Perempuan Bangsa Menggelar Women Leadership Forum, Upaya PKB Mencetak Pemimpin
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran