Tuding Prabowo Emosional, Sekjen PSI Dilaporkan ke Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi melaporkan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Raja Juli Antoni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (5/11).
Anggota Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi Taufiq Hidayat mengatakan, pihaknya melaporkan pria yang juga sekretaris jenderal PSI itu karena menyebut Prabowo Subianto sebagai sosok emosional.
Menurut Taufiq, ucapan Antoni sebagai bentuk penghasutan pada masa kampanye.
"Pernyataan Raja Juli Antoni di sejumlah media kami lihat sebagai bentuk pelanggaran kampanye. Apalagi dia juga wakil sekretaris TKN Jokowi-Maruf," ujar Taufiq.
Dia menilai, pernyataan Antoni jelas melanggar Undang-undang Pemilu.
Sementara anggota lainnya, Yandri Sudarso mengatakan ucapan Raja Juli diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Butir C dan D. Menurut Yandri, pernyataan Raja Juli merupakan hasutan kepada masyarakat.
"Tak sepantasnya seseorang yang menjabat dalam struktur TKN Jokowi ? Ma'ruf berbicara demikian. Penyataan pribadi tanpa didukung dasar-dasar yang kuat," kata dia. (tan/jpnn)
Ucapan Raja Juli diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Butir C dan D.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang
- Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Lanjut Open House di Istana Merdeka