Tuding Setgab Bakal Ambil Keuntungan dari UU Kamnas

Tuding Setgab Bakal Ambil Keuntungan dari UU Kamnas
Tuding Setgab Bakal Ambil Keuntungan dari UU Kamnas
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mencurigai masuknnya Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas)  ke dalam agenda pembahasan di DPR karena demi  kepentingan partai-partai pemilik kursi parlemen. Haris menyebut ada upaya untuk menguatkan rezim yang mengutamakan pendekatan keamanan.

"Indikasi paling kuatnya dengan terkesan dipaksakannya pengajuan RUU Kamnas ini masuk ke dalam pembahasan undang-undang ," kata Haris, Sabtu (15/9), di Jakarta.

Dijelaskannya, untuk mengembalikan Indonesia di bawah rezim security maka dibuatlah RUU Kamnas yang akan digolkan menjadi UU.Jadi nantinya ketika sudah menjadi UU, kata Haris, maka tindakan-tindakan aparat yang melanggar hak asasi manusia (HAM) pun dianggap sesuai dengn konstitusi dan aturan hukum yang berlaku. "Hebat kan?" sindir Haris.

Ironisnya, kata Haris, justru partai-partai yang mempunyai wakil di DPR diduga akan mengail keuntungan dari pembahasan RUU Kamnas. "Lihat saja, fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi Setgab cenderung mendukung RUU ini," katanya.

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mencurigai masuknnya Rancangan Undang-undang Keamanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News