Tuding Setgab Bakal Ambil Keuntungan dari UU Kamnas

Tuding Setgab Bakal Ambil Keuntungan dari UU Kamnas
Tuding Setgab Bakal Ambil Keuntungan dari UU Kamnas
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, jika RUU Kamnas disahkan menjadi UU maka sama saja hal itu menghidupkan kembali lembaga Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di awal-awal rezim orde baru. Sebab, dengan UU Kamnas maka tentara dan intelijen bisa menangkap warga negara yang dianggap bahaya.

"Buktinya, lihat poin penjelasan. Tentara dan Badan Intelijen berhak mengamankan siapa saja yang dikategorikan mengganggu keamanan negara," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mencurigai masuknnya Rancangan Undang-undang Keamanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News