Tuding Suami Loyo, Ngamar dengan Selingkuhan
Kamis, 21 April 2011 – 08:45 WIB
BANYUASIN – Dalam kondisi setengah bugil, pasangan selingkuh yang sama-sama sudah bercucu, berinisial DM (38), dan BU (43), digerebek aparat Polsek Betung di dalam kamar sebuah penginapan di Jl Palembang-Jambi, Km 68, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. DM berkilah, terpaksa selingkuh dan berzina untuk memuaskan hasrat seksnya, karena suaminya sudah ”loyo”.
Tak urung, pasangan selingkuh itu langsung digelandang ke Mapolsek Betung, pascapenggerebekan yang berlangsung Rabu (20/4), sekitar pukul 03.00 WIB. ”Keduanya bukan suami istri, setelah kita mintai keterangan ternyata mereka adalah pasangan selingkuh. Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara,” tegas Kapolsek Betung AKP Daswir Pasaribu.
Belakangan diketahui, tersangka DM masih berstatus istri dari SP (52), karyawan PTPN VII, dan mereka memiliki dua orang anak dan satu orang cucu. Sementara tersangka BU, juga sudah memiliki tiga orang anak dan satu orang cucu. ”Suami aku itu sudah dak biso lagi diharapkan, setiap diajak main (berhubungan intim,red), dio sudah dak sanggup lagi,” ujar tersangka DM ceplas-ceplos, saat ditemui di Mapolsek Betung, kemarin.
Merasa kurang puas dengan suaminya, tersangka DM kemudian selingkuh dengan kenalannya, tersangka BU. ”Setiap saya ingin berhubungan intim, saya menelpon dia (BU,red), begitu juga sebaliknya (jika BU ingin dengan DM,red). Saya berhubungan dengan dia sudah tiga tahun, dari tahun 2009,” aku tersangka DM, warga Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
BANYUASIN – Dalam kondisi setengah bugil, pasangan selingkuh yang sama-sama sudah bercucu, berinisial DM (38), dan BU (43), digerebek aparat
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank