Tuding Sudah Berniat Memenangkan Calon

Tuding Sudah Berniat Memenangkan Calon
Tuding Sudah Berniat Memenangkan Calon

Soal perubahan DPT sampai berkali-kali, kata Yoseph, karena harus melakukan pembersihan-pembersihan terhadap data yang dobel.

“Kami sudah bekerja keras untuk DPT ini. Memang banyak data yang dobel. Kerja kami bahkan sampai pagi ketemu pagi,” ujar Yoseph.

Sementara itu, terkait jumlah penambahan surat suara menurut Maryamm Renhoran sudah sesuai peraturan KPU yakni menambah 2,5 persen. Kemudian menambah lagi sebanyak 3 persen sebagai antisipasi kalau ada kekurangan atas putusan Mahkamah Konstitusi.

Sidang dipimpinan Ketua Majelis Sidang Saut Hamongan Sirait didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini. Majelis memutuskan sidang pemerikasaan saksi dan bukti akan digelar kembali dengan menghadirkan Panitia Pengawas Pemilu Maluku Tenggara sebagai Terkait. (dil/jpnn)


JAKARTA - Sidang kedua perkara Maluku Tenggara, Maluku, digelar pada Selasa (20/8). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan bukti. Pengadu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News