Tuding Sudah Berniat Memenangkan Calon
Soal perubahan DPT sampai berkali-kali, kata Yoseph, karena harus melakukan pembersihan-pembersihan terhadap data yang dobel.
“Kami sudah bekerja keras untuk DPT ini. Memang banyak data yang dobel. Kerja kami bahkan sampai pagi ketemu pagi,” ujar Yoseph.
Sementara itu, terkait jumlah penambahan surat suara menurut Maryamm Renhoran sudah sesuai peraturan KPU yakni menambah 2,5 persen. Kemudian menambah lagi sebanyak 3 persen sebagai antisipasi kalau ada kekurangan atas putusan Mahkamah Konstitusi.
Sidang dipimpinan Ketua Majelis Sidang Saut Hamongan Sirait didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini. Majelis memutuskan sidang pemerikasaan saksi dan bukti akan digelar kembali dengan menghadirkan Panitia Pengawas Pemilu Maluku Tenggara sebagai Terkait. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sidang kedua perkara Maluku Tenggara, Maluku, digelar pada Selasa (20/8). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan bukti. Pengadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret