Tuding Sutiyoso Partisan, Khawatir BIN Diselewengkan
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) terus menggulirkan penolakan. Sebab, Sutiyoso yang kini memimpin Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dianggap sebagai figur partisan yang akan berpengaruh buruk pada kinerja BIN ke depan.
Penilaian itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ayub Manuel Pongrekun melalui rilisnya ke media, Sabtu (13/6). Menurutnya, langkah Jokowi menunjuk Sutiyoso tidak saja sebagai bentuk bagi-bagi jabatan, tetapi juga memunculkan kerawanan karena lembaga negara yang punya peran penting dan strategis dipimpin partisan.
“BIN memiliki peran sangat strategis bagi negara. Rasanya riskan kalau dikelola oleh orang-orang partisan," ujar Ayub.
Lebih lanjut Ayub merunjuk pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. UU itu mengatur BIN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyadapan, pemeriksaan aliran dana, serta penggalian informasi terhadap sasaran intelijen.
Dengan peran dan kewenangan BIN yang strategis, Ayub khawatir sosok Bang Yos -panggilan akrab Sutoyoso- tergiur menggunakan sumber daya BIN untuk kepentingan politik pribadi maupun partainya. Misalnya, menggunakan agen-agen BIN untuk memantau aktivitas lawan politik PKPI.
"Itu kekhawatiran kami yang paling ekstrim. Kami khawatir BIN disalahgunakan menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan dalam akhir tahun ini. BIN jangan sampai menjadi alat politik," ujarnya.
Selain itu, Ayub juga menilai sosok Sutiyoso tak bersih dari dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Salah satu kasus yang menyeret nama mantan wakil komandan jenderal (Wadanjen) Kopassus itu adalah peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996.
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) terus
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia