Tuding UU Migas jadi Biang Keladi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 19:22 WIB
Pertamina harus bersaing dengan perusahaan asing untuk mengeksplorasi.
"Sehingga dia harus bersaing dalam setiap perebutan dan Pertamina selalu kalah," ujarnya.
Lebih lanjut Fahmy menduga berlarutnya pembahasan RUU Migas karena ada pihak-pihak yang masih UU saat ini tetap diberlakukan.
"UU Migas saat ini sangat liberal, jadi memang banyak yang menginginkan UU itu tetap berlaku," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Satgas Antimafia Migas Fahmy Rahdi mengatakan Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi biang keladi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser