Tuding UU Migas jadi Biang Keladi

Tuding UU Migas jadi Biang Keladi
Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

Pertamina harus bersaing dengan perusahaan asing untuk mengeksplorasi.

"Sehingga dia harus bersaing dalam setiap perebutan dan Pertamina selalu kalah," ujarnya.

Lebih lanjut Fahmy  menduga berlarutnya pembahasan RUU Migas karena ada pihak-pihak yang masih UU saat ini tetap diberlakukan.

"UU Migas saat ini sangat liberal, jadi memang banyak yang menginginkan UU itu tetap berlaku," kata dia. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Mantan Satgas Antimafia Migas Fahmy Rahdi mengatakan Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi biang keladi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News