Tuding Vonis Luthfi Bagian Konspirasi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah mencurigai adanya konspirasi untuk mencoreng citra partainya melalui kasus suap yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Ia bahkan menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim Pengadilan Tipikor terlibat dalam konspirasi tersebut.
Menurut Fahri, hal tersebut terlihat dari hukuman 16 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Luthfi. Ia menilai, vonis tersebut memperlihatkan keberpihakan hakim kepada jaksa penuntut umum KPK.
"Skandal, saya mencurigai penyusunan dakwaan, tuntutan dan vonis itu dilakukan oleh dapur yang sama. Ini bisa jadi skandal yang harus dibongkar di masa mendatang," ucapnya.
Hubungan antara Fathanah dengan sejumlah wanita cantik yang turut mewarnai kasus suap pengaturan kuota impor sapi juga dianggap Fahri sebagai salah satu bukti konspirasi. Pasalnya, hal tersebut dinilai tidak memiliki relevansi sama sekali dengan kasus Luthfi.
Terakhir, adalah munculnya tuduhan bahwa Luthfi merusak citra PKS dalam tuntutan jaksa dan putusan majelis hakim. Fahri menganggap, hal tersebut sebagai upaya untuk mengadu domba dan menyeret kader PKS lainnya ke dalam kasus Luthfi.
"Kita mulai diadu seolah ada perbedaan pendapat di antara pimpinan partai. Akibatnya kami terpaksa terlibat dalam hingar-bingar yang kami sendiri tidak tahu," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Dengan dugaan konspirasi tersebut, Fahri berambisi untuk membongkar kejanggalan kasus Luthfi. Ia yakin ada yang keliru dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
JAKARTA - Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah mencurigai adanya konspirasi untuk mencoreng citra partainya melalui kasus suap yang menjerat mantan Presiden
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Prabowo Angkat Orang Dekatnya Ini Sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Bea Cukai Pantoloan Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan, Ada 188 Botol MMEA Ilegal