Tudingan AHY ke Moeldoko Bisa Bawa Risiko Buruk
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Nazar EL Mahfudzi menilai tudingan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bisa membawa risiko buruk.
Pasalnya, AHY secara gampangnya begitu saja menuding KSP Moeldoko sedang berupaya menggagalkan Anies Baswedan melaju sebagai kandidat presiden.
Dalam pernyataannya Nazar terlebih dahulu menyebut ada kesan AHY sedang memainkan peran mendramatisasi masalah.
Dia mendramatisasi langkah sejumlah mantan petinggi PD mengajukan peninjauan kembali terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) soal Kongres Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Peninjauan kembali kan hal yang seutuhnya berkaitan dengan hak konstitusi warga negara dalam etika berorganisasi, malah dikaitkan dengan pilpres," ujar Nazar dalam keterangannya, Senin (3/4).
Nazar tidak merasa aneh dengan pola dramatisasi yang terkesan diperankan oleh AHY saat ini.
"Saya kira cara berpolitik Demokrat yang suka mendramatisasi, dimulai dari kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."
"AHY saat ini sepertinya mengadopsi dari sang ayah yang tidak mempuyai sikap sebagai seorang negarawan untuk menghormati konstitusi."
"Pernyataan AHY yang menyasar kepada Anies Baswedan terkait adanya sinyalemen menggagalkan koalisi perubahan itu kan upaya politis memberikan tekanan publik di atas upaya hukum yang sedang berlangsung," ucapnya.
Pengamat politik Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Nazar EL Mahfudzi mengingatkan AHY, tudingannya ke Moeldoko bisa membawa risiko buruk.
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Jadi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY Langsung Tancap Gas
- AHY Bakal Berkantor di Gedung Kemenko Marves