Tudingan Jokowi Capres Boneka Dianggap Tak Islami

jpnn.com - JAKARTA - Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor, Ali Akbar menilai pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang berduet di pemilu presiden (pilpres) sudah sesuai kaidah Islam. Akbar pun mengaku heran ketika ada pihak menyebut Jokowi sebagai capres boneka.
Akbar lantas mengutip sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah, bahwa seseorang dilarang untuk mencalonkan diri menjadi pemimpin atau meminta-meminta kekuasaan. Sedangkan dalam hadits lain yang diriwayatkan Abu Musa Al-Asyari, Rasulullah SAW menegaskan tidak akan mengangkat seorangpun untuk memegang jabatan apabila orang itu berambisi menduduki jabatan itu.
Menurut Akbar, justru Jokowi-JK menjadi pasangan unik dan menarik karena keduanya tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi capres atau cawapres. Karenanya Akbar tak setuju dengan sebutan capres boneka untuk Jokowi.
“Keduanya justru diberi amanah atau mandat oleh partai yang merupakan representasi rakyat. Dengan istilah capres boneka, bukankah itu sama halnya melecehkan dan mendegradasi kaidah Islam?" kata Akbar, (Rabu, 28/5).
Akbar juga heran bila ada pihak yang terlihat sangat berambisi menjadi pemimpin justri dianggap Islami. "Mari kita introspeksi. Muslim tak boleh disesatkan dan tak pernah menyesatkan. Islam itu rahmatan lil-'alamin, sehingga selalu jernih dan menjunjung tinggi akhlak mulia," pungkasnya.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor, Ali Akbar menilai pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang berduet di pemilu presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar