Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar

jpnn.com, JAKARTA - Tudingan sejumlah pihak yang menyebut panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memberi karpet merah pada dua kandidat dari polisi dan jaksa dinilai tidak berdasar karena tanpa diserta fakta.
Demikian disampaikan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago. Dia mengaku belum melihat gelagat jika Pansel Capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.
Dalam pandangannya, pansel telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan saya masih belum melihat itu, kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal di Jakarta, Jumat (23/8).
BACA JUGA: Pejabat Istana Kaget Keppres Pansel Capim KPK Mau Digugat
Dia meyakini Pansel Capim KPK akan berhasil menyaring 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para kandidat itu kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
“Toh pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," ujar pria yang juga Guru Besar Hukum tersebut.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap capim KPK dari unsur kepoolisian, Faisal tidak melihat adanya upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut dari Korps Bhayangkara.
Tudingan bahwa Pansel Capim KPK memberi karpet merah pada dua kandidat dari polisi dan jaksa dinilai tidak berdasar
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun