Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar
Sabtu, 24 Agustus 2019 – 07:07 WIB

Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id
“Mereka (polisi-red) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi,” turur Faisal.
Menurutnya, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu. Nama-nama itu juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah oke lah, walaupun belum sangat sempurna," tandas Faisal.(fat/jpnn)
Tudingan bahwa Pansel Capim KPK memberi karpet merah pada dua kandidat dari polisi dan jaksa dinilai tidak berdasar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif