Tuduh Hakim Tak Cermat, Pemprov DKI Malah Cabut Banding Perkara Kali Mampang
Kamis, 10 Maret 2022 – 23:17 WIB

Banjir akibat luapan Kali Mampang terjadi di Jalan Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
“Majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direview dalam proses banding,” ucap Yayan saat dihubungi, Rabu kemarin.
Dia mengungkapkan, dokumen yang disampaikan terkait pengerukan kali di beberapa lokasi sudah selesai dilaksanakan.
Bahkan, Kali Mampang yang ada dalam gugatan pun sebenarnya sudah mulai dikeruk.
“Dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah membeberkan alasan Gubernur Anies Baswedan mencabut banding terhadap putusan banjir Kali Mampang
Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tinjau Kondisi Tolitoli Plaza, Waka MPR: Kami Sangat Prihatin
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan