Tuduh Hakim Tak Cermat, Pemprov DKI Malah Cabut Banding Perkara Kali Mampang

Tuduh Hakim Tak Cermat, Pemprov DKI Malah Cabut Banding Perkara Kali Mampang
Banjir akibat luapan Kali Mampang terjadi di Jalan Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

“Majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direview dalam proses banding,” ucap Yayan saat dihubungi, Rabu kemarin.

Dia mengungkapkan, dokumen yang disampaikan terkait pengerukan kali di beberapa lokasi sudah selesai dilaksanakan.

Bahkan, Kali Mampang yang ada dalam gugatan pun sebenarnya sudah mulai dikeruk.

“Dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN,” kata dia. (mcr4/jpnn)


Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah membeberkan alasan Gubernur Anies Baswedan mencabut banding terhadap putusan banjir Kali Mampang


Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News