Tuduh Istri Selingkuh, Suami Edan Ini Bawa Preman Minta Uang Rp150 Juta
jpnn.com, KAYUAGUNG - Andesku sudah satu tahun meninggalkan istrinya, Febriani Sigito. Ia tiba-tiba muncul bersama enam orang preman dan menuduh istrinya, telah berselingkuh.
Rupanya, tuduhan ini hanya modus belaka. Andesku punya niat jahat memeras keluarga istrinya itu agar membayar uang damai Rp150 juta.
Andesku, warga Dusun 2 Desa Lubuk Makmur Kecamatan Lempuing Jaya ini datang bersama enam orang preman bertandang ke rumah Suwandi, kakak Febriani Sigito.
Di rumah Suwandi, Andesku dkk minta uang ganti ‘harga diri’ yang bisa ditebus sebesar Rp150 juta. Jika permintaannya tidak dipenuhi keluarga Suwandi akan dianiaya.
Karena takut diancam, Suwandi dan keluarga akhirnya menyanggupi akan memberi Rp60 juta. Saat itu Suwandi menyerahkan uang Rp5 juta dengan alasan sebagai uang muka. Sisanya, Rp55 juta akan dibayar esok hari.
Andesku dkk percaya dan memilih pulang. Korban Suwandi lantas melapor ke Polsek Lempuing dan melaporkan bahwa Andesku dkk akan kembali datang ke rumahnya untuk mengambil uang sisa Rp55 juta.
Alhasil, Tim Macan Komering Kapolsek Lempuing bergerak melakukan penyergapan dan membekuk para pelaku.
Dari tangan para pelaku polisi mengamankan uang tunai Rp55 juta, sajam jenis pisau, uang sisa pemberian pertama sebesar Rp973 ribu, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 4 unit handphone serta blangko surat pernyataan kosong.
Andesku sudah satu tahun meninggalkan istrinya, Febriani Sigito. Ia tiba-tiba muncul bersama enam orang preman dan menuduh istrinya, telah berselingkuh.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel