Tuduh Istri Selingkuh, Suami Edan Ini Bawa Preman Minta Uang Rp150 Juta
Senin, 02 Maret 2020 – 01:05 WIB

Para pelaku pemerasan (bawah) diamankan polisi. Foto: sumeks.co
Enam orang preman bayaran Andesku, yaitu Sundani, Budianto, Patih alias Agung, Ibrahim, Irsan dan Joni Effendi akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Lempuing.
BACA JUGA: Junaidi Meninggal Secara Tragis, Diduga Usai Habisi Ibu Kandung dan Tetangganya
Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson SH MH mengatakan, tujuh orang tersangka termasuk Andesku sudah diamankan. “Mereka ini preman yang dibayar Andesku untuk memeras keluarga istrinya,” jelas Kapolsek. (uni)
DPR Hutang Rp 1,8 Miliar Ke Adian Napitupulu?
Andesku sudah satu tahun meninggalkan istrinya, Febriani Sigito. Ia tiba-tiba muncul bersama enam orang preman dan menuduh istrinya, telah berselingkuh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel