Tuduh Istri Selingkuh, Suami Edan Ini Bawa Preman Minta Uang Rp150 Juta
Senin, 02 Maret 2020 – 01:05 WIB
Enam orang preman bayaran Andesku, yaitu Sundani, Budianto, Patih alias Agung, Ibrahim, Irsan dan Joni Effendi akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Lempuing.
BACA JUGA: Junaidi Meninggal Secara Tragis, Diduga Usai Habisi Ibu Kandung dan Tetangganya
Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson SH MH mengatakan, tujuh orang tersangka termasuk Andesku sudah diamankan. “Mereka ini preman yang dibayar Andesku untuk memeras keluarga istrinya,” jelas Kapolsek. (uni)
DPR Hutang Rp 1,8 Miliar Ke Adian Napitupulu?
Andesku sudah satu tahun meninggalkan istrinya, Febriani Sigito. Ia tiba-tiba muncul bersama enam orang preman dan menuduh istrinya, telah berselingkuh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel