Tuduh Ketum PSI Menista Agama, Eggi Sudjana Dinilai Dangkal
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai langkah Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke polisi, sarat kepentingan politik.
Ramses menilai, pernyataan Grace terkait penolakan peraturan daerah Injil dan syariah merupakan hak konstitusional warga negara melihat ketidakadilan kehidupan bernegara.
"Pernyataan Grace itu hak konstitusi warga negara. Saya menangkap kesan laporan Eggy ini sarat kepentingan politik," ujar Ramses di Jakarta, Selasa (20/11).
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini lebih jauh mengatakan, pesan yang disampaikan Grace pada perayaan HUT ke-4 PSI sebenarnya sangat jelas menyiratkan keinginan memperjuangkan nilai-nilai keadilan warga negara.
Hal tersebut dilontarkan pada bagian pertama pidatonya yang digelar di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11) lalu.
Baru kemudian Grace mengatakan PSI tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa.
"Jadi yang diucapkan Grace itu sangat jelas, memperjuangkan nilai-nilai kebenaran. Jangan dianggap melecehkan keyakinan, kan terlalu dangkal cara pandang demikian," ucapnya.
Pengajar di Universitas Mercu Buana ini berharap semua pihak tidak berusaha mempolitisasi berbagai pernyataan demi kepentingan politik tertentu di tahun politik. Karena efeknya tidak baik bagi demokrasi.
Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai langkah Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke polisi menunjukkan kedangkalannya
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Kaesang Sebut Jago PSI di Pilkada Badung Bakal Segera Temui Jokowi
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Kaesang Yakin Warga Pinrang Pilih Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi
- Kaesang Ajak Masyarakat Tolotang Pilih Fatmawati Rusdi dan Syaharuddin