Tuduh Ketum PSI Menista Agama, Eggi Sudjana Dinilai Dangkal

Tuduh Ketum PSI Menista Agama, Eggi Sudjana Dinilai Dangkal
Eggi Sudjana. Foto: Elfany Kurniawan/dok.JPNN.com

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melalui kuasa hukumnya Eggi Sudjana melaporkan Ketum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Jumat (16/11) kemarin.

Grace Natalie dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 Ayat (3) junctoPasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(gir/jpnn)


Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai langkah Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke polisi menunjukkan kedangkalannya


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News