Tuduh Polisi Calo Tiket, Artis Augie Fantinus Jadi Tersangka

Tuduh Polisi Calo Tiket, Artis Augie Fantinus Jadi Tersangka
Augie Fantinus. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Atas ulahnya, Augie terancam dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP. (cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya menjadikan artis Augie Fantinus sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar hoaks di media sosial.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News