Tuduh Polisi Calo Tiket, Artis Augie Fantinus Jadi Tersangka
Jumat, 12 Oktober 2018 – 23:06 WIB
Atas ulahnya, Augie terancam dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya menjadikan artis Augie Fantinus sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar hoaks di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Calo Tiket Piala Dunia U-17 2023 Merajalela, Penonton Mengeluh
- Berapa Harga Tiket Konser Coldplay di Australia? Ada Calo Enggak?
- Berantas Calo, Panitia Indonesia Open 2023 Gandeng Kepolisian
- ASDP Batam Bakal Pecat Pegawai Terlibat Percaloan Tiket Kapal
- Pernah Berurusan dengan Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Hal Ini Pada Baim Wong
- Info Penting untuk Penonton Formula E dari Polisi, Wajib Disimak!