Tuduh Sekjen FUI Makar, Polisi Dianggap Arogan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath bersama empat rekannya pada Kamis (30/3) dini hari, sebelum Aksi 313.
Ini persis seperti penangkapan sebelas tokoh pada Aksi 212.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kelompok Islam yang akan melakukan demo adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik.
Apalagi alasan penangkapan itu disebut bahwa akan melakukan aksi makar.
"IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan mereka lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan makar," kata Neta dalam siaran pers yang diterima.
Dia melanjutkan, sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar.
Jika mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar.
Yakni, kata Neta, kelompok nasionalis dan kelompok agama.
Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath bersama empat rekannya pada Kamis (30/3) dini hari, sebelum Aksi
- GNPF Ulama dan PA 212 Cs Bergerak, Edward Candra Meminta Jangan Anarkistis
- Simak Pernyataan Kombes Yusri soal Telegram Kapolri Tentang Pembubaran FPI
- FUI Minta Presiden Prancis Emmanuel Macron Segera Bertobat
- FUI Kritik Pernyataan Plate Terkait Foto Tara Basro yang Tanpa Busana
- FUI Tantang Gubernur Anies Tutup Diskotek Golden Crown
- FUI Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK