Tuduhan Bawaslu Tak Terbukti, Bareskrim Hentikan Kasus PSI
Jumat, 01 Juni 2018 – 21:49 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Laporan Bawaslu ini diterima Bareskrim dengan nomor register: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM dan diperoleh Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/569/V/2018/Bareskrim Tertanggal 17 Mei 2018. (mg1/jpnn)
Kasus dugaan mencuri start kampanye oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dihentikan oleh Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta