Tuduhan Bawaslu Tak Terbukti, Bareskrim Hentikan Kasus PSI
Jumat, 01 Juni 2018 – 21:49 WIB
Laporan Bawaslu ini diterima Bareskrim dengan nomor register: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM dan diperoleh Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/569/V/2018/Bareskrim Tertanggal 17 Mei 2018. (mg1/jpnn)
Kasus dugaan mencuri start kampanye oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dihentikan oleh Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis